ELVA EZRA ZALIKA RASENDRIYA
10 MIA 3SMA NEGERI 11 BEKASI
Halo Teman-teman semua dan para pembaca! Disini, saya akan membahas mengenai
pemilihan legislatif 2014 kemarin nih. Saya ingin menceritakan sedikit mengenai pemilihan legislatif tahun 2014 ini yaa. Yuk!Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 memilih calon-calon anggota legislatif / anggota DPR yang diikuti oleh 12 partai politik. Partai Politik tersebut adalah....
Pemilihan Legislatif (Pileg) atau biasa dikenal dengan pencoblosan, di lakukan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di berbagai tempat diseluruh Indonesia dan bahkan luar negeri. Para pemilih berbondong-bondong datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan dengan membawa surat undangan pencoblosan.
Para pemilih memilih calon-calon legislatif secara rahasia di TPS tersebut sesuai dengan pilihannya masing-masing. Sebelum pelaksanaan pemilihan umum legislatif, para calon legislatif biasanya ber-Kampanye dengan cara memasang foto-foto mereka disepanjang jalan agar banyak orang mengenalnya, dan juga melakukan sosialisasi program-program apabila dia terpilih.
Setelah pencoblosan di TPS selesai, maka akan dilakukan perhitungan suara di masing-masing TPS.
Partai Politik dan calon legislatif (Caleg) yang dipilih paling banyak oleh masyarakat, akan menjadi pemenang pemilu dan akan lebih banyak terpilih anggota legislatif / anggota DPR yang mewakili kita sebagai rakyat Indonesia, baik DPRD II (Kabupaten), DPRD I (Provinsi), dan DPR RI (DPR Pusat).
Berdasarkan hasil perhitungan suara cepat (Quick Account) di media massa. Posisi 5 besar partai politik adalah; PDI-P , PARTAI GOLKAR, PARTAI GERINDRA, PKB, dan DEMOKRAT.
Semoga wakil-wakil rakyat yang terpilih akan menjalankan tugas dengan baik serta amanah. Demikian ulasan dari saya tentang Pemilu Legislatif yang dilaksanakan tanggal 9 April 2014.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar